MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) mengalami penurunan
Tag: esdm
Per 10 Juni 2024, Daftar Tarif Listrik per kWh di Indonesia
Pemerintah mengumumkan bahwa pada bulan Juni 2024 tidak akan ada perubahan tarif listrik, termasuk untuk 13 golongan pelanggan non subsidi. Direktur Jenderal
ESDM Mengklaim Tambang Emas yang Digasak WNA China Ada di IUP Dikuasai Oleh Siapa?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa kegiatan penambangan ilegal oleh Warga Negara Asing (WNA) dari China di wilayah Ketapang,
Peringatan! Pemerintah Mengadakan Lelang Kawasan Tambang Emas
Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara akan membuka lelang ulang
Investasi Jumbo Raksasa Migas Italia senilai Rp 250 T di RI
Perusahaan gas dan minyak raksasa asal Italia, ENI, berencana menginvestasikan dana sebesar US$ 16 miliar atau sekitar Rp 250,4 triliun di Indonesia.
Alasan di Balik Wajib Mendaftar Saat Membeli LPG 3 Kg
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan konsumen Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram (kg) untuk melakukan pendaftaran terlebih
Pemerintah Mengumumkan bahwa Tarif Listrik Tidak Akan Naik di Awal 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik selama Kuartal I atau Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan
Peringatan! Status Gunung Raung Banyuwangi Meningkat ke Level 2, Waspada
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari Selasa, 19 Desember 2023
Penting! Dapatkan LPG 3 Kg, Harus Daftar Sebelum 1 Januari 2024
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa para pengguna tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran 3 kilogram (kg) wajib
Mengapa Pemerintah Secara Mendadak Mengubah Formula Harga BBM Solar?
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan alasan perubahan Keputusan Menteri ESDM nomor 148/2020 menjadi Keputusan Menteri ESDM Nomor 439/2023 tentang