Pemerintah Rencanakan Sistem Single Salary untuk ASN

by -49 Views

Pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan sistem penggajian tunggal, atau single salary, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2026. Keputusan ini tertuang dalam dokumen nota keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2026, sebagaimana diungkapkan dalam program Squawk Box CNBC Indonesia pada 26 Agustus 2025. Langkah ini bertujuan untuk lebih efisien dalam pengelolaan gaji dan kesejahteraan ASN serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Selain itu, sistem penggajian tunggal ini diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan gaji dan memastikan keadilan dalam kompensasi bagi seluruh ASN di Indonesia. Menyusul perkembangan tersebut, diharapkan ASN dapat lebih fokus pada kinerja dan pelayanan publik tanpa terganggu oleh perbedaan gaji yang sangat beragam. Pasca-pelaksanaan sistem ini, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dan transparansi dalam sistem penggajian ASN, serta memperkuat kesejahteraan bagi mereka yang bekerja untuk pemerintah.

Source link