Alasan Ibu di Palmerah Jakbar dan Tindakan Mengejutkan

by -29 Views

Sebuah kejadian tragis terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, ketika seorang wanita berinisial KAD (29) membuang bayinya karena malu karena lahir di luar nikah. Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, wanita tersebut merasa malu dan takut karena bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan seorang teman kantor yang sudah berkeluarga. Lebih menyedihkan lagi, KAD melahirkan bayinya seorang diri tanpa bantuan dari siapapun. Bahkan, wanita tersebut tidak memberitahukan orang tuanya tentang kelahiran bayi tersebut, meskipun dia melahirkan di rumah orang tuanya.

Setelah melahirkan, KAD memutuskan untuk membuang bayi malang itu ke semak-semak di dekat rumahnya. Peristiwa ini terungkap ketika polisi menerima laporan dari masyarakat yang menemukan bayi perempuan yang masih hidup di Jalan Anggrek Cendrawasih, Palmerah. Polisi segera melakukan penindakan medis dan memberikan perawatan kepada bayi tersebut yang kemudian diketahui dalam keadaan sehat.

Dari pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi seorang wanita yang diduga adalah pelaku pembuangan bayi. Pelaku ini dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP. Saat ini, bayi tersebut telah dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta untuk perawatan lebih lanjut.

Kejadian ini sangat menyedihkan dan menunjukkan perlunya kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Semoga kasus seperti ini tidak terulang di masa depan dan semua pihak dapat lebih berhati-hati dalam menjaga kehidupan anak-anak yang masih sangat rentan.

Source link