Tingginya minat warga negara asing untuk memiliki properti di Korea Selatan terungkap dari peningkatan pembelian rumah oleh warga China. Data dari Kementerian Pertanahan Korea Selatan menunjukkan bahwa jumlah rumah yang dimiliki oleh warga negara China telah melampaui 56.000 pada tahun lalu, dari total 100.216 rumah yang dimiliki oleh asing di Korea. Hal ini menunjukkan bahwa China merupakan negara dengan kepemilikan properti terbesar di Korea Selatan, dengan Amerika Serikat dan Kanada mengikuti dengan jumlah yang lebih rendah.
Lebih dari tiga perempat rumah asing berada di wilayah metropolitan Seoul, dengan sebagian besar tersebar di Provinsi Gyeonggi dan Seoul. Meskipun pemerintah Korea telah menerapkan beberapa aturan, seperti rasio pinjaman terhadap nilai (LTV) dan pajak kepemilikan properti, untuk membatasi pembelian properti yang bersifat spekulatif, tetapi masih terdapat kekhawatiran terkait penggelapan pajak dan pembelian ilegal oleh warga asing.
Sementara itu, di China sendiri, orang asing tidak dapat membeli tanah namun dapat membeli properti perumahan untuk penggunaan pribadi dengan batasan tertentu. Keberadaan regulasi yang lebih longgar di Korea Selatan terhadap pembelian properti oleh warga asing telah mendorong seruan untuk menerapkan pembatasan yang lebih ketat, mirip dengan kebijakan yang diterapkan oleh negara-negara seperti Australia dan Kanada.
Dengan semakin ramainya warga asing yang membeli properti di Korea Selatan, perhatian terhadap pengaturan dan pelaporan pembelian properti oleh warga asing semakin meningkat. Meningkatnya kepemilikan properti asing juga menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasar properti dan perpajakan. Oleh karena itu, pemerintah Korea Selatan perlu meninjau kembali peraturan yang ada untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kebijakan yang dapat merugikan perekonomian negara.