Bayi Korea Selatan Kaya Raya: Punya Harta Rp792,16 M

by -6 Views

Pada 2024, sebanyak 734 bayi di Korea Selatan menerima warisan total senilai 67,1 miliar won atau sekitar Rp 792,16 miliar. Data ini diungkapkan oleh Layanan Pajak Nasional (NTS) melalui kantor anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat, Park Seong-hoon. Jumlah bayi yang menerima warisan meningkat 98 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Tren ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, menurun dari 82,5 miliar won di 2022 menjadi 61,5 miliar won di 2023. Mayoritas warisan yang diterima bayi berupa aset finansial, dengan 554 bayi mewarisi 39 miliar won dalam bentuk keuangan. Namun, otoritas pajak perlu memperhatikan potensi praktik ilegal dalam transfer aset kepada anak-anak, untuk mencegah penghindaran pajak dan manipulasi aturan. Hadiah yang diberikan kepada bayi baru lahir meningkat 98 kasus dari tahun sebelumnya, menunjukkan adanya peningkatan bertahap dalam transfer kekayaan sejak usia dini. Aset keuangan mendominasi pemberian hadiah, dengan 156 kasus surat berharga senilai 18,6 miliar won, 20 kasus tanah senilai 2,6 miliar won, dan 12 kasus bangunan senilai 2,6 miliar won. Pentingnya pengawasan pajak untuk mencegah praktik penghindaran kewajiban juga ditekankan oleh Park, yang menekankan perlunya otoritas pajak untuk melakukan audit dan menutup celah hukum dalam transfer kekayaan ke anak-anak.

Source link