Penemuan Polisi: Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Jaksel

by -75 Views

Peristiwa pesta seks sesama jenis terungkap di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menangkap 56 orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tim Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut. Pesta tersebut dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, dengan barang bukti seperti bukti pemesanan hotel, kondom, obat anti HIV, dan sabun mandi. Tiga orang dari 56 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka, yang berperan dalam membiayai penyewaan kamar hotel dan menghubungi peserta. Ditegaskan bahwa para peserta tidak dikenakan biaya untuk mengikuti acara tersebut. Para peserta yang masih menjadi saksi dalam kasus ini dipastikan telah berusia di atas 18 tahun. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kejadian tersebut.