Solusi Utama untuk Mencegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi dengan Kepercayaan Digital
Masyarakat global telah mengalami perubahan sosial, politik, dan ekonomi dari era digital akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatu—sebuah gabungan antara dunia digital, biologis, dan fisik, di mana pengalaman digital seseorang dapat menjadi lebih menyatu, dalam, dan hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital telah merubah lanskap global secara drastis. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah merubah cara hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini telah membawa kita masuk ke dalam era digital, di mana segala sesuatu menjadi lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.
Di era ini, teknologi tidak lagi hanya berada di balik layar, tetapi telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, Kepercayaan Digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Namun, kemajuan teknologi digital yang pesat juga membawa tantangan baru terkait Kepercayaan Digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan terkait privasi individu menjadi perhatian utama masyarakat.
Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia (WEF) menerbitkan sebuah buku putih yang membahas aspek penting dalam dunia digital, yaitu Kepercayaan Digital. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepercayaan Digital merupakan kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital secara fundamental, mengingat risiko keamanan digital yang semakin meningkat seiring dengan masyarakat yang semakin terdigitalisasi
Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi dari Kepercayaan Digital, yaitu: transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Transparansi menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melebihi atau kurang dari harapan pengguna. Privasi memastikan pengguna bahwa interaksi online mereka aman dan data pribadi mereka terlindungi. Penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terkena dampak atau mengalami kerugian akibat teknologi digital bisa mendapatkan solusi dengan adil.
Upaya Membangun Kepercayaan Digital
Ditengah pesatnya perkembangan teknologi, Kepercayaan Digital menjadi solusi utama dalam mencegah dampak buruk yang dapat dialami masyarakat. Upaya ini tidak hanya dilakukan secara global, tetapi juga di tingkat nasional sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital memberikan manfaat positif bagi semua pihak.
Secara global, inisiatif untuk membangun Kepercayaan Digital dilakukan dengan menyebarkan norma yang menitikberatkan pada prinsip transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah. Dalam kerangka tersebut, WEF tidak hanya menerbitkan buku putih tentang Kepercayaan Digital, tetapi juga membangun inisiatif Kepercayaan Digital sejak tahun 2022.
Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk memastikan Kepercayaan Digital masyarakat. Salah satunya adalah dengan menerbitkan beberapa regulasi, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Regulasi-regulasi ini menjadi landasan hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital agar berjalan dengan transparan, aman, dan bisa memberikan solusi jika terjadi masalah.
Namun, sebagai pengguna, kita juga harus memiliki kesadaran dan kebijaksanaan dalam menggunakan layanan digital saat ini. Rifki Novrian, seorang praktisi digital, menyatakan bahwa upaya untuk mewujudkan Kepercayaan Digital harus dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, Kepercayaan Digital harus memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan teknologi juga sangat penting. Pemerintah harus memikirkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penyuluhan atau pengajaran khusus di sekolah.
Legalitas Penyedia Layanan
Pada era digital saat ini, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa sebagian besar platform digital yang digunakan dimiliki oleh perusahaan swasta yang bertujuan untuk mencapai keuntungan. Meskipun demikian, kita perlu menyadari kontribusi mereka dalam meningkatkan kualitas hidup kita. Perusahaan seperti Google, Yandex, Shopee, dan Tokopedia telah membantu kita dalam berbagai hal, termasuk penyediaan informasi dan kebutuhan sehari-hari. Perusahaan-perusahaan lain seperti PT. radika karya utama juga membantu dalam menyediakan layanan digital dan mengamankan data pengguna.
Platform atau perusahaan tersebut juga harus tetap mematuhi aturan yang ditetapkan. Mereka harus memperoleh izin resmi dari pemerintah untuk beroperasi dan mematuhi standar yang ditetapkan negara terkait transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen. Negara memiliki kewenangan untuk menginvestigasi dan mencabut izin perusahaan jika dianggap melanggar hukum atau merugikan masyarakat.
Regulasi dan mekanisme yang ada memberikan jaminan untuk Kepercayaan Digital dan keamanan pengguna secara menyeluruh. Dengan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, kita dapat membangun lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi dasar yang kuat untuk memastikan bahwa teknologi digital terus memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi tanpa mengorbankan keamanan dan privasi individu.
Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/418792/kepercayaan-digital-solusi-utama-cegah-dampak-buruk-penyalahgunaan-teknologi