Mayoritas Publik Mempercayai Keputusan Pemilu KPU, Namun Tidak Mendukung Pemilu Ulang

by -117 Views
Mayoritas Publik Mempercayai Keputusan Pemilu KPU, Namun Tidak Mendukung Pemilu Ulang

Jakarta – Indikator Politik Indonesia baru-baru ini melakukan survei terkait sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, sebanyak 63,4%, tidak setuju dengan pembatalan pemilihan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6% juga tidak setuju dengan adanya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan total hampir 69% tidak setuju sama sekali,” ujar Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi pers, Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga menyampaikan bahwa sebanyak 47,8% responden mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, dan sebanyak 73,8% percaya dengan keputusan tersebut.

“Tentang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6% mengetahui dan 71,8% mayoritas percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan tersebut,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024 kepada 1.201 responden dengan metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel, mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sekitar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, menggunakan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link