Jakarta – Indonesian Political Indicator telah melakukan survei terbaru mereka mengenai perselisihan pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan nominasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, 68,6 persen juga tidak setuju dengan adanya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Hampir 69 persen benar-benar tidak setuju,” ujar Burhanudin Muhtadi, Direktur Indonesian Political Indicator, dalam konferensi persnya pada Minggu (21 April 2024).
Ia juga melaporkan bahwa 47,8 persen masyarakat mengetahui keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.
“Mengenai proses perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 yang sedang berlangsung di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil mengenai perselisihan tersebut,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada 4-5 April 2024, melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/ponsel, yang mencakup sekitar 83% dari populasi nasional.
Margin of error survei ini diperkirakan sebesar ±2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi pengambilan sampel acak sederhana. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang terlatih.