Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengungkapkan pandangannya terkait status Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden (cawapres). Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menyampaikan hal ini pada Sabtu (28/10/2023).
Basarah meyakini bahwa Gibran telah mengetahui AD/ART dan mekanisme partai dalam mengambil keputusan. Basarah menjelaskan bahwa Ketua Umum (Ketum) Megawati Soekarnoputri memiliki hak prerogatif dalam memilih bakal capres dan cawapres yang akan didukung PDIP.
Megawati telah memilih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk diusung oleh partai tersebut. Oleh karena itu, semua kader PDIP diharapkan mendukung keputusan ini.
Namun, Basarah menyatakan bahwa Gibran telah keluar dari keputusan partai dan bahkan mencalonkan diri sebagai cawapres di luar garis keputusan partai. Menurut Basarah, Gibran telah melanggar konstitusi dan aturan partai dengan tindakan ini.
Basarah menegaskan bahwa PDIP menunggu etika politik Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai. PDIP ingin melihat apakah Gibran akan memperlihatkan etika politik yang sesuai dengan keputusan partai.
Basarah juga menyoroti peran PDIP bagi keluarga Gibran, termasuk ayahnya Jokowi. Ia menyebut bahwa PDIP telah membantu membesarkan Gibran dan keluarganya. Oleh karena itu, Basarah menunggu sikap baik Gibran dalam menyikapi partai dan keluarga mereka.
Artikel Selanjutnya: Momen Mega Diapit Jokowi & Ma’ruf, Diiringi Ganjar & Gibran!
(pgr/pgr)