Kematian Mahasiswa UKI: Saksi Diperiksa Meningkat Menjadi 39

by -59 Views

Polisi telah memeriksa 39 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa pihak kepolisian sudah bekerja maksimal dalam mengumpulkan keterangan. Saksi tersebut terdiri dari mahasiswa UKI, masyarakat umum, pihak keluarga, petugas keamanan, dan pihak rektorat serta RS UKI. Proses penyelidikan ilmiah masih terus dilakukan untuk menguak kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk visum et repertum. Lebih lanjut, dilakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait kasus tersebut. Terkait dengan unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa UKI, mereka menuntut kejelasan atas kasus kematian saudara mereka, Kenzha Ezra Walewangko, dan mengkritisi kinerja polisi yang dianggap lamban dalam menangani kasus tersebut.

Source link