Penyelidikan Korupsi Dana TaniHub: Kejari Jaksel Periksa 4 Saksi

by -28 Views

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jakesl) tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) pada PT Tani Group Indonesia (TaniHub) dan afiliasinya dari tahun 2019 hingga 2023. Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta menjelaskan bahwa empat saksi, termasuk Presiden Komisaris MDI Ventures dan Direktur Utama TaniHub serta istri Direktur Utama TaniHub, sedang menjalani pemeriksaan oleh tim kejaksaan. Hal ini terkait dengan kasus penipuan yang merugikan PT Tani Group Indonesia sebesar Rp407 miliar. Kejari Jakarta Selatan berencana untuk memeriksa setiap saksi secara bertahap, dengan kemungkinan pemanggilan lebih lanjut di minggu-minggu mendatang.

Tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, termasuk Direktur PT. MDI Venture, mantan Direktur Utama PT. TGI, dan mantan Direktur PT. TGI. Mereka ditahan terkait kasus korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan dana investasi PT. MDI dan BVI/BRI Ventures pada PT. TGI dan afiliasinya dari tahun 2019 hingga 2023. Penahanan ini terjadi setelah ditemukan bukti bahwa Direktur PT. MDI Venture menyetujui investasi secara tidak sah, sementara mantan Direktur Utama dan mantan Direktur PT. TGI memanipulasi data perusahaan untuk tujuan pribadi. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terus melacak dan menyita aset terkait kasus ini, termasuk melakukan pelacakan aset dan bukti elektronik untuk keperluan investigasi lebih lanjut.

Source link