Razia Juru Parkir Liar dan PPKS di Jakarta Pusat: Langkah Tegas Pemerintah

by -30 Views

Petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial, Perhubungan, Polri, dan TNI melakukan penertiban terhadap Pelayanan Kesejahteraan Sosial dan juru parkir liar di beberapa lokasi di Jakarta Pusat. Kasatpol PP Kecamatan Menteng, Hendra A, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respon terhadap keluhan warga terkait PPKS dan juru parkir liar yang meresahkan. Petugas gabungan melakukan penertiban di empat ruas jalan, termasuk Jalan Wahid Hasyim, Sabang, Stasiun KRL Gondangdia, dan Cikini.

Selama penertiban, petugas berhasil mengamankan lima jukir liar dan empat PPKS, termasuk tiga manusia gerobak, seorang pengemis, dan gelandangan. Selain itu, lima sepeda motor yang terparkir di atas trotoar juga diamankan dan dibawa ke kantor Kecamatan Menteng untuk dikenakan sanksi tilang oleh kepolisian. Para pelaku jukir liar dan PPKS kemudian dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap jukir liar untuk memberikan efek jera. Beliau meminta agar para pelaku ditangkap, ditindak tegas, dan didata dengan jelas agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Arifin juga menegaskan bahwa para pelaku jukir liar akan diberikan pembinaan di panti sosial untuk mengembangkan keterampilan mereka. Penertiban terhadap jukir liar dan PPKS dilakukan rutin setiap pekan guna menciptakan kondisi keamanan dan kenyamanan bagi warga Menteng.

Source link