Normalisasi Harga Tanah: Strategi Pemerintah Tekan Harga Rumah

by -49 Views

Pemerintah melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Republik Indonesia (PKP RI) Fahri Hamzah memiliki rencana untuk menjalankan upaya normalisasi harga tanah guna memungkinkan pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga yang terjangkau. Fahri menjelaskan bahwa harga rumah tidak semata-mata disebabkan oleh mahalnya teknologi dan konstruksi, melainkan juga karena harga tanah yang tidak masuk akal. Oleh karena itu, pemerintah perlu menstabilkan harga tanah agar menjadi lebih layak dan terjangkau, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Presiden Prabowo telah mendorong penggunaan tanah negara agar harga tanah dapat ditekan. Fahri juga menyoroti pentingnya kontrol atas harga tanah dan kemungkinan menggunakan konsep sewa jangka panjang dengan harga yang lebih terjangkau. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perbankan, dan masyarakat, percepatan realisasi program 3 juta rumah perlu dilakukan. Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas yang dianggap sangat penting, mengingat masih ada 35 persen masyarakat yang tinggal di hunian tak layak. Pemerintahan Presiden Prabowo bertujuan untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat, dengan mengalokasikan APBN ke program-program yang memberikan manfaat langsung bagi rakyat.Ini termasuk program makanan bergizi gratis, renovasi sekolah, cek kesehatan gratis, dan program-program lain yang berfokus pada kesejahteraan rakyat. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa manfaat langsung kepada masyarakat.

Source link