Polda Metro Naikkan Kasus Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan

by -36 Views

Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dari proses penyelidikan menjadi penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa setelah hasil gelar perkara, ditemukan dugaan peristiwa pidana yang memungkinkan perkaranya naik ke tahap penyidikan. Terdapat dua peristiwa besar yang terungkap, yakni pencemaran nama baik dan penghasutan serta pelanggaran UU ITE, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan. Beberapa laporan telah ditarik oleh Polda Metro Jaya setelah pencabutan dari pelapor dan ketidakhadiran dalam klarifikasi. Saat ini, terdapat empat laporan polisi yang sedang berada dalam tahap penyidikan, dengan proses pemeriksaan yang melibatkan saksi-saksi terkait. Jumlah saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan sebanyak 49 orang, termasuk mereka yang memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Proses pemeriksaan akan dilakukan dengan mengirimkan surat panggilan kepada saksi-saksi dan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ade Ary juga menjelaskan bahwa jadwal untuk pemeriksaan kembali terhadap Jokowi akan dipastikan kembali agar proses berjalan dengan lancar. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah memfokuskan upaya dalam melakukan penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu demi keberlangsungan proses hukum yang adil dan profesional.

Source link