Industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia mungkin menjadi sektor yang paling terdampak dari kebijakan tarif resiprokal Presiden AS, Donald Trump. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdhani, mencatat bahwa sektor TPT bersama dengan industri alas kaki, furniture, dan mainan anak akan menghadapi tekanan besar akibat peningkatan tarif tersebut. Dengan pangsa ekspor yang signifikan ke AS, sektor-sektor ini bisa menemui masalah lebih lanjut di tengah sulitnya kondisi manufaktur RI, yang masih dalam kondisi lesu.
Shinta juga menyebutkan bahwa risiko penurunan permintaan, masuknya barang murah atau ilegal, dan tingginya biaya berusaha merupakan tantangan nyata yang perlu diantisipasi bersama. Dengan kontribusi sektor TPT yang mencapai 61% dari total ekspor ke AS, perubahan tarif ini bisa memberikan dampak signifikan terhadap industri tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Shinta menyarankan pemerintah untuk memberikan insentif seperti penyesuaian suku bunga, pemangkasan biaya perizinan, penurunan biaya energi, penyesuaian PPN, dan penurunan biaya logistik.
Upaya ini diharapkan dapat membantu industri padat karya, termasuk sektor TPT, untuk tetap bersaing dan memperkuat posisinya di pasar global. Dengan demikian, langkah-langkah pemerintah dalam memberikan dukungan dan insentif yang tepat dapat menjadi kunci untuk melindungi sektor-sektor tersebut dari dampak kebijakan tarif yang diterapkan.