Cicilan Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Hanya Rp 600 Ribu/Bulan

by -39 Views

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sedang merumuskan aturan terkait luas minimal rumah subsidi sebesar 18 meter persegi. Tujuannya adalah untuk menetapkan besaran cicilan rumah subsidi yang lebih terjangkau. Saat ini, nilai cicilan rumah subsidi sekitar Rp 1 juta per bulan, namun pemerintah berharap dapat menurunkan cicilan tersebut menjadi Rp 600 ribu per bulan. Untuk mencapai target ini, Kementerian PKP sedang berdiskusi dengan pengembang dan perbankan untuk menentukan harga rumah subsidi yang lebih terjangkau.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan eksplorasi terkait harga rumah subsidi. Dia berharap cicilan rumah subsidi dengan luas lebih kecil dari biasanya dapat lebih terjangkau. Besaran cicilan tersebut telah diusulkan sebelumnya oleh Ketua Satgas Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, dalam rangka program 3 juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo. Skema cicilan ini akan berbeda antara rumah di desa dan di kota, dengan kerjasama antara rumah di kota dengan bank seperti BTN. Rencananya, rumah di desa akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah untuk memastikan cicilannya terjangkau.

Source link