Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi inisiatif rumah subsidi untuk wartawan yang diperkenalkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). Menurutnya, para wartawan adalah salah satu profesi yang layak mendapatkan manfaat dari program rumah subsidi. Sebagai seorang mantan wartawan, Meutya menyampaikan kesulitan yang dihadapi oleh wartawan dalam memiliki akses pembiayaan perumahan yang terjangkau. Sebelumnya, telah ada program pemilikan rumah bagi wartawan, namun kali ini program yang diinisiasi oleh Kementerian PKP dianggap lebih baik.
Dalam program terbaru ini, syarat dan kriteria untuk mendapatkan rumah subsidi bagi wartawan telah dilonggarkan. Misalnya, batas maksimal penghasilan bagi penerima program adalah Rp13 juta untuk yang sudah berkeluarga, dan Rp12 juta untuk yang masih lajang di wilayah Jabodetabek. Menurut Meutya, angka-angka tersebut sudah cukup longgar dan diharapkan dapat membantu para wartawan dalam memiliki rumah yang layak. Program ini dijadwalkan akan dimulai dalam waktu dekat, dengan rencana penyerahan 100 unit pertama pada awal Mei 2025. Total target program rumah subsidi untuk wartawan adalah 1000 unit yang akan tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam keterangan terakhirnya, Meutya menyatakan bahwa pihaknya di Kemkomdigi akan segera bersiap untuk melaksanakan program ini. Ia juga mengajak para wartawan untuk mempelajari kriteria yang dibutuhkan untuk bisa mengikuti program rumah subsidi ini. Ini merupakan langkah yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan wartawan melalui akses pembiayaan perumahan yang lebih terjangkau.