Puluhan Jukir Liar & Debt Collector Ditangkap di Jakarta Barat

by -27 Views

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan penagih utang di daerah Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan dengan melibatkan 25 personel dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP yang diterjunkan ke titik-titik rawan di Palmerah. Dari operasi tersebut, mereka berhasil menangkap 20 orang, termasuk debt collector, pengamen, dan juru parkir liar. Upaya ini merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah tersebut, sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan juga atensi langsung dari pimpinan. Selanjutnya, para pelaku akan didata dan dibina terlebih dahulu, dengan pendalaman lebih lanjut untuk mengidentifikasi adanya unsur pidana terkait parkir liar dan penagihan utang yang dilakukan dengan kekerasan. Daripada menambahkan link dan sumber link, informasi ini bersumber dari ANTARA News.

Source link