Sejarah dan Peran Paspampres: Pasukan Pengawal Presiden Indonesia

by -198 Views

Paspampres, atau Pasukan Pengaman Presiden, adalah satuan elit di bawah TNI yang bertanggung jawab atas perlindungan Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara setingkat kepala negara. Mereka tidak hanya menjaga keamanan fisik tetapi juga menjalankan fungsi strategis dalam kegiatan kenegaraan. Dibentuk sejak awal kemerdekaan, Paspampres telah menjadi elemen penting dalam menjaga stabilitas negara. Terdiri dari prajurit terbaik yang direkrut dari berbagai kesatuan elite TNI, Paspampres menjalankan tugasnya dengan penuh loyalitas dan dedikasi. Sejarah terbentuknya Paspampres terkait erat dengan momen Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, dimana sejumlah pemuda pejuang bergerak untuk melindungi pucuk pimpinan negara. Pada tanggal 16 Februari 1988, nama Paswalpres resmi diubah menjadi Paspampres melalui Surat Keputusan Pangab Nomor Kep/02/II/1988. Operasi penyelamatan pada tanggal 3 Januari 1946 menjadi tonggak penting dalam sejarah peran Paspampres. Melalui komitmen dan profesionalisme anggotanya, Paspampres terus menjaga keamanan dan kestabilan negara dengan penuh kewaspadaan.

Source link