Polda Metro Jaya terus mengurai kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Perkara ini belum masuk tahap akhir, tetapi penyidik sudah menerima limpahan berkas dari sejumlah polres untuk ditangani lebih lanjut di tingkat Polda. Di tengah sorotan publik yang belum mereda, polisi menegaskan bahwa prosesnya berjalan hati-hati karena menyangkut dugaan penghasutan, penyebaran berita bohong, hingga pencemaran nama baik.
Lima Laporan Masuk ke Subdit Kamneg
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengatakan Subdit Kamneg Ditreskrimum kini menangani lima laporan terkait isu tersebut. Menurut dia, pelimpahan berkas dari beberapa polres sudah diterima, dan seluruh materi perkara masih didalami satu per satu. Dalam penyelidikan ini, ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar juga ikut terlibat.
Ade Ary menekankan bahwa penyidik tidak bisa tergesa-gesa karena perkara ini berkaitan dengan pasal-pasal yang membutuhkan pembuktian cermat. Setiap keterangan, dokumen, dan jejak digital harus dipastikan terlebih dahulu agar rangkaian peristiwanya benar-benar utuh.
Fokus pada Dugaan Fitnah dan UU ITE
Dalam penanganannya, Polda Metro Jaya tidak hanya melihat soal tuduhan ijazah palsu, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHP dan UU ITE. Polisi juga memeriksa pernyataan-pernyataan yang diduga memuat fitnah, termasuk yang beredar melalui media sosial.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam menganalisis keaslian ijazah Jokowi. Hasil sebelumnya menyebut ijazah tersebut asli, namun proses penyelidikan di tingkat Polda tetap berjalan untuk menelusuri aspek lain dari tuduhan yang sudah terlanjur menyebar luas.
29 Saksi Sudah Diperiksa
Hingga kini, sebanyak 29 saksi telah dimintai keterangan. Jumlah itu menunjukkan bahwa penyidik masih mengumpulkan potongan-potongan informasi untuk memastikan siapa saja yang terlibat, bagaimana tuduhan itu disebarkan, dan sejauh mana dampaknya. Ade Ary menyebut penyelidikan masih terus berlangsung dan belum berhenti pada satu titik kesimpulan.
Di tengah derasnya opini publik, polisi tampaknya ingin memastikan bahwa perkara ini tidak hanya dilihat dari isu yang ramai di permukaan, tetapi juga dari rangkaian fakta hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.
Source link





