Tujuh juru parkir liar atau yang dikenal sebagai “Pak Ogah” telah diamankan oleh petugas Kepolisian di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, mengungkapkan bahwa ketujuh pelaku tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya amphetamine dan methamphetamine dalam urin para pelaku.
Para “Pak Ogah” yang berinisial ZN, RD, YB, RS, MN, TS, dan DJ kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan tindakan yang meresahkan kepada pihak berwenang. Kasus ini terungkap setelah aduan warga melalui pesan langsung ke akun Instagram resmi Kepolisian.
Tim Buser Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan ketujuh pelaku setelah mendapat laporan tentang tindakan paksa dan kekerasan yang dilakukan oleh “Pak Ogah” kepada pengendara di kawasan tersebut. Dengan demikian, langkah tegas telah diambil untuk menindak para pelaku yang meresahkan masyarakat.