Baleg DPR Ungkap Jatah Tambang Kampus & UKM: Temuan Menjanjikan

by -76 Views

Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui perubahan keempat Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba). Dalam revisi UU tersebut, terdapat empat poin baru yang diusulkan, salah satunya terkait pemberian IUP untuk ormas, perguruan tinggi, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa pemberian IUP kepada perguruan tinggi didasari oleh berbagai pertimbangan. Menurutnya, langkah tersebut dapat meningkatkan kualitas perguruan tinggi dari sudut pengajar dan siswa, serta menjadi wujud pengabdian kepada masyarakat. Revisi UU Minerba juga dipandang sebagai implementasi demokrasi ekonomi dan sila kelima Pancasila.

Anda dapat menyaksikan dialog Andi Shalini dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia, pada Jumat (07/02/2025).