Ketua Komite Perpajakan APINDO, Siddhi Widyaprathama, menyatakan kekhawatirannya terhadap PMK Nomor 47 Tahun 2024 yang memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengakses informasi keuangan demi kepentingan perpajakan, terutama mengenai potensi “Abuse of Power”.
Menurut Siddhi, penegakan aturan ini harus dilakukan secara transparan dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat agar data keuangan tetap aman. Wisnu W. Pettalolo, Direktur Utama PT Gayo Mineral Resources & Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Asosiasi Hukum dan Himpunan, juga menekankan pentingnya sosialisasi yang luas agar tidak menimbulkan kekhawatiran.
Bagaimana para pelaku usaha menanggapi aturan mengenai akses informasi keuangan yang diberikan kepada DJP? Untuk informasi lebih lanjut, simak dialog antara Wisnu W. Pettalolo dan Siddhi Widyaprathama dalam program Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 13 Agustus 2024).