Bappebti Bergerak Cepat: Pemblokiran Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

by -71 Views
Bappebti Bergerak Cepat: Pemblokiran Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Bappebti blokir 1.855 Situs Internet Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

INFO NASIONAL – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran 1.855 situs web yang melakukan kegiatan penawaran di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal, yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan di bidang PBK. Pemblokiran tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK.

“Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal merupakan langkah preventive agar masyarakat tidak terjebak dalam modus penipuan,” kata Plt. Kepala Bappebti, Kasan. Kasan juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurut Kasan, Bappebti terus berupaya memberantas perdagangan komoditi ilegal untuk menjaga keamanan masyarakat. Masyarakat pun diharapkan untuk melaporkan kegiatan ilegal di bidang PBK yang terdapat melalui media sosial resmi milik Bappebti atau langsung ke kantor Bappebti.

Aldison juga menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti. Tindakan hukum akan diambil terhadap entitas ilegal yang melanggar aturan perundang-undangan.

Situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang telah diblokir oleh Bappebti dapat dinormalisasi jika pemilik situs menunjukkan itikad baik dengan mengurus izin. Hal ini dilakukan untuk membentuk iklim persaingan usaha di bidang PBK yang sehat.

“Pastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi dan jangan tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak wajar,” tambah Aldison.

Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal