Penyelundupan 146 Kg Emas Terbongkar, Harga Logam Mulia Rekor

by -181 Views

Otoritas Hong Kong berhasil menyita emas senilai US$10,7 juta atau sekitar Rp169 miliar yang disamarkan sebagai suku cadang mesin dan akan dikirim ke Jepang. Penyitaan ini adalah penyelundupan emas terbesar yang pernah terjadi di kota tersebut.

146 kilogram emas dibentuk dan disamarkan sebagai bagian dari dua kompresor udara di kargo pesawat yang diparkir di Hong Kong. Emas tersebut dibentuk menjadi sekrup dan silinder, dilapisi cat untuk menyembunyikan identitasnya. Goresan di permukaan bagian-bagian tersebut memperlihatkan warna emas di bawahnya.

Emas ilegal ini berhasil dideteksi oleh Bea Cukai Hong Kong saat pemeriksaan terhadap mesin-mesin tersebut pada 27 Maret. Setelah penyelidikan lebih lanjut, seorang pria berusia 31 tahun ditangkap dalam kasus tersebut. Pria tersebut telah dibebaskan dengan jaminan, namun penyelidikan masih berlanjut.

Menurut undang-undang Hong Kong, siapa pun yang terbukti melakukan penyelundupan kargo dapat dikenakan denda maksimal US$2 juta (sekitar Rp31,7 miliar) dan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Kasus ini juga merupakan kasus pertama di Hong Kong di mana emas ditemukan disamarkan di dalam bagian mesin.

Penyelundupan emas ini diduga dilakukan untuk menghindari tarif impor sekitar 10% di Jepang, yang akan menghemat lebih dari US$1 juta (sekitar Rp15,8 miliar) jika operasi tersebut berhasil. Hong Kong, sebagai salah satu pusat perdagangan emas terbesar di dunia, telah mengalami beberapa kasus penyelundupan emas tahun ini.

Harga emas mencapai rekor tertinggi pada tahun 2024 di tengah ketidakpastian geopolitik. Harga spot emas ditutup pada level tertinggi di atas US$2,340 di Amerika Serikat pada hari Senin.