Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa selaku kepala negara, dirinya diperbolehkan untuk berkampanye dan berpihak dalam Pemilihan Umum 2024. Penegasan tersebut disampaikan Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Jokowi menjawab pertanyaan wartawan mengenai menteri yang menjadi tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak,” katanya.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Pejabat publik sekaligus pejabat politik, termasuk menteri, diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kampanye.
Ketika ditanya mengenai bagaimana memastikan tidak adanya konflik kepentingan, Jokowi menjelaskan bahwa yang diatur adalah tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah memihak dalam pemilu kali ini, Jokowi menjawab dengan balik pertanyaan, “Itu yang mau saya tanya, memihak ndak hehehe.”
Artikel Selanjutnya
Alasan Pasar Senen Mati Suri, Pengusaha: Diserbu Barang Impor
(miQ/miQ)