Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

by -116 Views
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

“Pengadaan APD apa sudah ada tersangka? Ya sudah ada,” kata Alexander dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Alex menjawab hal tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan apakah benar KPK sudah menetapkan tersangka dalam pengadaan APD.

Pengadaan tersebut diduga terjadi di Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan pada tahun anggaran 2020.

Alex mengatakan bahwa pimpinan sudah menandatangani surat perintah penyidikan dalam kasus tersebut. Ketika sudah naik ke tahap penyidikan, artinya sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.

“Itu sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata dia.

“Kita sudah menetapkan tersangka, nama-namanya sudah ada semua,” ujar dia melanjutkan.

Namun, Alex tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi kasus ini. Dia juga belum menjelaskan identitas para tersangka.