Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab wajib memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab wajib memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir