Investor Bahagia dengan Bagian Hasil Migas yang Lebih Besar, Namun..

by -26 Views
Investor Bahagia dengan Bagian Hasil Migas yang Lebih Besar, Namun..

Direktur TIS Petroleum Tumbur Parlindungan menilai masalah utama yang membuat investor enggan berinvestasi di Indonesia bukan hanya tentang skema bagi hasil migas. Menurutnya, perbaikan dalam skema kontrak bagi hasil migas gross split yang baru telah mengurangi ketidakpastian fiskal, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran para investor migas. Namun, faktor utama yang membuat investor ragu bukan hanya masalah fiskal, melainkan ketidakpatuhan terhadap kontrak yang sudah disepakati.

Tumbur menjelaskan bahwa selama 10 hingga 15 tahun terakhir, banyak kontrak yang tidak dihormati oleh pemerintah Indonesia, sehingga investor migas kehilangan kepercayaan untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Ia menilai bahwa ketidakpatuhan terhadap kontrak yang sudah ditandatangani lebih krusial daripada penawaran fiskal yang sering kali dianggap sebagai “gimmick” untuk menarik investor.

Sebagai respons atas kebutuhan kontraktor migas untuk mendapatkan kepastian bagi hasil yang lebih kompetitif, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan regulasi baru dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Aturan ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para kontraktor migas, terutama yang menggarap lapangan-lapangan dengan tantangan teknis yang cukup tinggi.

Dalam aturan baru ini, bagian penting adalah bahwa parameter-parameter yang menentukan besaran angka bagi hasil untuk kontraktor disederhanakan dari 13 parameter menjadi hanya 5 parameter, sehingga perhitungannya lebih implementatif dan menarik bagi para investor. Selain itu, aturan ini juga dirancang untuk menarik investasi di Wilayah Kerja (WK) Migas Non Konvensional, dengan kontraktor berpotensi menerima bagi hasil sebesar 93-95% di awal masa kontrak, seperti yang diterapkan di WK GMB Tanjung Enim dan MNK Rokan.

Dengan adanya regulasi baru ini, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi hasil yang lebih tinggi dan menciptakan lingkungan investasi yang lebih menarik bagi para investor migas di Indonesia.