Laporan SPT Meningkat, DJP Temukan Masih Ada yang Melaporkan Manual

by -101 Views
Laporan SPT Meningkat, DJP Temukan Masih Ada yang Melaporkan Manual

Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan telah meningkat hingga 28 Februari 2024. Totalnya mencapai 5.409.228 SPT.

Jumlah pelapor tersebut mengalami peningkatan sebesar 1,63% dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 5.322.274 SPT, dan jauh lebih tinggi daripada catatan pada 28 Februari 2022 sebanyak 4.167.278.

“Ini pertumbuhan total sebesar 1,63%, dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Dwi Astuti, Rabu (28/2/2024).

Namun, pertumbuhan pelapor SPT pada tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan pelaporan SPT periode Februari 2022-Februari 2023 yang mencapai 27,72%.

Mayoritas pelaporan SPT berasal dari wajib pajak orang pribadi karena batas waktu pelaporan hingga Maret. Jumlahnya mencapai 5.242.972, atau naik 1,69% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, pelapor SPT wajib pajak badan masih lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu. Jumlahnya sebanyak 166.266 atau minus 0,19% karena batas pelaporannya masih sampai April.

“Untuk wajib pajak badan karena masih lama, pertumbuhannya nol katakan, minus 0,19% karena wajib badan batas pelaporan sampai April,” ucap Dwi.

Sebagian besar pelapor SPT hingga data per 28 Februari ini menggunakan e-filing sebanyak 4.905.368. Kemudian e-form 399.211, e-SPT khusus wajib pajak orang pribadi 10, dan pelaporan manual masih sebanyak 104.649.

“Ini SPT melibatkan semua wajib pajak dari seluruh Indonesia, mungkin ada yang lebih nyaman dengan pelaporan manual atau berupa kertas, itu juga tidak masalah,” ucap Dwi.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Jangan Lupa Lapor SPT, Ini Rumus Tarif Pajak Penghasilan Terbaru

(wur)