Jokowi Memerintahkan 3 Menteri Untuk Menghancurkan Barang-Barang Bekas Impor dengan Nilai Hampir Rp 50 Miliar

by -122 Views
Jokowi Memerintahkan 3 Menteri Untuk Menghancurkan Barang-Barang Bekas Impor dengan Nilai Hampir Rp 50 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin pemusnahan barang impor ilegal dengan nilai nyaris Rp50 miliar atau tepatnya Rp49,951 miliar. Adapun barang impor tersebut terdiri dari pakaian bekas yang dilarang untuk impor, beberapa komoditas termasuk besi, elektronik, alat kesehatan, makanan minuman, alat ukur yang tidak memenuhi perizinan, mainan anak elektronik yang tidak punya manual kartu garansi label bahasa Indonesia dan tidak ada SNI-nya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melindas sebagian barang impor ilegal secara simbolis.

Zulhas ditemani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan perwakilan Kejaksaan Agung. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Bekasi, Jawa Barat.

“Total nilai yang dimusnahkan atau dihibahkan hari ini nilainya hampir Rp50 miliar atau Rp 49,951 miliar. Jadi hampir Rp50 miliar, sebagian besar pakaian yang masuk secara ilegal,” kata Zulhas saat konferensi pers di TPP DJBC Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

Zulhas menegaskan, upaya yang dilakukan pemerintah hari ini untuk melindungi industri dalam negeri.

“Mudah-mudahan kerjasama terus seperti ini, yang selama ini sudah baik kita akan lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan terus kerja sama seperti yang kita lakukan (seperti ini) maka industri dalam negeri terlindungi dan juga untuk kita bisa berteman dengan baik,” ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya
Jreng, Zulhas Mendadak Sebut Impor Bawang Putih Mengganggu

(dce)