Tukin PNS Kemenkeu Tertinggi, Menteri PANRB Mengeluhkan Banjir

by -118 Views
Tukin PNS Kemenkeu Tertinggi, Menteri PANRB Mengeluhkan Banjir

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa ia sering menerima protes dari kementerian lain terkait tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Keuangan. Hal ini disebabkan oleh besarnya tukin PNS Kemenkeu dibandingkan dengan kementerian dan lembaga (K/L) lainnya. Anas mengatakan hal ini dalam acara Transformasi Kemenkeu Menuju Birokrasi Adaptif, Produktif, dan Berorientasi Masa Depan.

Akibat banyaknya protes, Anas mengatakan bahwa pihaknya akan berbicara dengan Kemenkeu, terutama mengenai tukin PNS yang akan pindah ke IKN.

Tukin di Kemenkeu, terutama di Direktorat Jenderal Pajak, memang cukup tinggi. Tunjangan kinerja PNS di direktorat ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Tunjangan yang diterima PNS Kementerian Keuangan terbilang paling tinggi dibandingkan dengan instansi pemerintah lainnya, meskipun besaran tunjangannya di bawah Ditjen Pajak. Tunjangan PNS Kementerian Keuangan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 156/2014. Tunjangan terendahnya sebesar Rp 2,57 juta untuk kelas jabatan terendah, dan sebesar Rp 46,9 juta untuk kelas jabatan 27.

Source: [CNBC Indonesia](https://www.cnbcindonesia.com/news/20231027104717-4-347634/kementerian-lain-teriak-harusnya-tukin-pns-diegal-ikan)