Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara. Dofiri dipercaya untuk menempati posisi strategis tersebut berdasarkan rekam jejak dan pengalamannya yang solid. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025, Dofiri terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Ia memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 dengan predikat terbaik Adhi Makayasa. Dofiri telah menjalani berbagai pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kualifikasi dan pengalamannya di bidang kepolisian.
Selama karirnya, Ahmad Dofiri telah mengemban berbagai posisi strategis di kepolisian. Berbagai jabatan penting pernah diemban Dofiri, mulai dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang hingga posisi Wakapolri sebelum pensiunnya. Salah satu peran penting yang dipegang Dofiri adalah dalam mengawasi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto juga menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusinya yang besar bagi negara. Penganugerahan ini dilakukan dalam upacara kenegaraan di Istana Negara dan menunjukkan pengakuan atas nilai strategis Ahmad Dofiri dalam bidang keamanan dan intelijen.