Polsek Duren Sawit telah berhasil menangkap dua pelaku perampokan rumah kosong di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, AR (35) dan P (35), telah diamankan setelah melakukan aksi pencurian tersebut. AR (35) ditangkap pada hari Minggu sekitar pukul 13.00 WIB, dengan bantuan warga setempat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, P (35) juga berhasil ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap AR. Meskipun demikian, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selain itu, lima saksi juga sedang menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan yang lebih lanjut terkait kasus ini. Sutikno juga mengimbau kepada masyarakat agar menitipkan rumahnya kepada RT/RW setempat dan tetangga jika ingin pergi agar menghindari tindakan kriminal seperti ini. Kasus perampokan rumah kosong ini menjadi viral setelah rekaman CCTV menunjukkan empat orang sedang melakukan aksi tersebut. Keempat pelaku terlihat membagi tugas, dengan dua orang melancarkan perampokan di dalam rumah sementara dua orang lainnya memantau situasi di luar.
Para pelaku berhasil menyusup ke dalam rumah dengan merusak gembok pintu dan menggasak lemari berisi perhiasan. Namun, pemilik rumah yang pulang dari pergi berhasil menggagalkan aksi para pelaku dengan meneriaki mereka. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.