Setiap tahun, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi yang dikenal sebagai 17-8-45 dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Formasi ini memiliki makna yang dalam, mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa. Formasi tersebut terdiri dari tiga kelompok utama, yaitu Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45, masing-masing memiliki simbolisme dan tugas tersendiri.
Pasukan 17 bertugas sebagai pengiring dan pemandu pasukan, melambangkan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sementara Pasukan 8, berperan sebagai pasukan inti yang membawa dan mengibarkan bendera pusaka, melambangkan persatuan dan kekuatan bangsa. Kelompok terakhir, Pasukan 45, berfungsi sebagai pengawal kehormatan yang melambangkan pengorbanan dan perjuangan para pahlawan bangsa.
Formasi 17-8-45 tidak hanya sekadar angka, tetapi juga memuat filosofi yang mendalam. Pasukan 17 mencerminkan semangat perjuangan, Pasukan 8 sebagai simbol persatuan dan kekuatan bangsa, dan Pasukan 45 sebagai lambang pengorbanan dan perjuangan pahlawan bangsa. Melalui formasi ini, Paskibraka mengingatkan kita pada sejarah kemerdekaan dan menginspirasi untuk menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan yang lebih baik bagi Indonesia. Formasi 17-8-45 bukan hanya menjadi simbol, tetapi juga memperkuat rasa cinta tanah air bagi seluruh warga bangsa.