Alasan Mengapa Visa Schengen Cascade Memudahkan Perjalanan WNI ke Eropa

by -62 Views

Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering pergi ke Eropa kini dapat dengan mudah pergi bolak-balik tanpa harus repot mengurus visa berulang kali. Pasalnya, Indonesia dan Uni Eropa telah memberlakukan Schengen Visa Cascade, memungkinkan WNI untuk tidak perlu memperpanjang visa mereka berkali-kali dalam setahun. Sebelumnya, visa Schengen hanya berlaku selama 90-180 hari. Dengan kebijakan Schengen Visa Cascade, hal ini berarti bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir memperpanjang visa mereka hingga 5 tahun ke depan.

Kebijakan ini berlaku setelah pemegang visa menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun sebelumnya, asalkan paspornya masih memiliki masa berlaku yang memadai. Selama masa berlaku visa ini, pemegang visa dapat menikmati akses yang setara dengan warga negara bebas visa. Hal ini memudahkan para pebisnis di Indonesia untuk menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di Eropa dengan lebih mudah.

Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk RI, menegaskan bahwa dengan diberlakukannya Schengen Visa Cascade, masyarakat Indonesia dapat melewati berbagai tahapan yang sebelumnya diperlukan untuk mendapatkan visa. Kebijakan ini telah berlaku sejak 23 Juli 2025 setelah pertemuan antara Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen. Visa Schengen Cascade dapat digunakan di 29 negara di Eropa, termasuk Austria, Belgia, Prancis, Jerman, dan lainnya.

Source link