Efek Ekonomi Banjir Pekerja Informal di RI: Analisis Mendalam

by -142 Views

Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini mengungkapkan bahwa proporsi pekerja informal di Indonesia mengalami peningkatan pada bulan Februari 2025. Data ini menunjukkan bahwa sebanyak 59,40% atau sekitar 86,58 juta orang merupakan pekerja informal. Kategori pekerja informal mencakup orang-orang yang berusaha sendiri, pekerja bebas, dan pekerja keluarga yang tidak dibayar, sementara pekerja formal mengalami penurunan menjadi 40,60% atau sekitar 59,19 juta orang.

Berdasarkan data dari BPS, sekitar 33,81% penduduk bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan, namun masih terdapat proporsi pekerja paruh waktu yang signifikan, terutama di kalangan perempuan. Tingkat setengah pengangguran pun mencapai 8,00%, menandakan adanya ruang untuk peningkatan dalam penyerapan tenaga kerja penuh.

Berbagai faktor, termasuk badai PHK yang terjadi di Indonesia, mendorong munculnya pekerja informal. Banyak korban PHK akhirnya beralih ke sektor informal atau gig economy untuk mencari pekerjaan. Platform online seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, TikTok Shop, dan lainnya menjadi alternatif bagi pekerja formal yang kehilangan pekerjaan.

Namun, dampak negatif dari maraknya pekerja informal juga mulai terasa. Banyak pekerja gig tidak memiliki jaminan sosial dan perlindungan kerja, serta rentan terhadap fluktuasi pendapatan dan jam kerja yang panjang. Pemerintah perlu memperhatikan sektor gig economy sebagai bagian dari struktur pasar kerja yang penting.

Dalam hal ini, ekonom senior Raden Pardede menegaskan bahwa pertumbuhan pekerja informal yang tidak terkendali dapat berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia. Tantangan ini harus diatasi dengan serius oleh pemerintah untuk mencegah dampak negatif jangka panjang terhadap ekonomi dan stabilitas keuangan negara.

Source link