Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah khusus untuk da’i, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program ini diumumkan dalam acara Property Point CNBC Indonesia pada Rabu. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pihak yang telah disebutkan untuk memiliki rumah subsidi dengan skema syariah. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi sumber berita yang dapat diakses melalui tautan berikut.
Prabowo Luncurkan Program Rumah Subsidi Bagi Da’i & Guru Ngaji
