Polisi Selidiki Kasus Keluarga Ribut Utang Rp12.000

by -24 Views

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus keluarga yang terlibat pertengkaran akibat utang sebesar Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap korban. Sri juga menambahkan bahwa mereka masih menunggu hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kejadian ini dimulai ketika ibu dari terlapor K mendatangi rumah korban untuk menagih utang kakak korban sebesar Rp12.000. Saat korban mengatakan akan menyampaikan pesan tersebut kepada ibu korban, terlapor K dan istri (F) kembali membahas masalah utang tersebut. Korban juga mengungkapkan utang terlapor ZF sebesar Rp80.000 yang belum dibayar, memicu pertengkaran physical di mana korban mengalami sakit dan luka di beberapa bagian tubuhnya.

Kasus ini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan keadilan bagi korban. Kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang lebih aman dan menyelesaikan masalah keuangan dengan dewasa. Semoga kekerasan seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat belajar dari kejadian ini.

Source link