Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka dalam Kericuhan Balai Kota

by -37 Views

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, yang semuanya adalah mahasiswa dari sebuah universitas swasta di Jakarta Barat. Salah satu tersangka baru saja ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang terkait kericuhan unjuk rasa di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada tanggal 21 Mei. Tersangka tersebut ditangkap di rumahnya di Cibitung, Kabupaten Bekasi oleh tim gabungan Subdit Keamanan Negara dan Subdit Reserse Mobile pada tanggal 24 Mei. Saat ini, tersangka sudah berada di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait peristiwa kericuhan di Balai Kota DKI Jakarta, di mana sekelompok massa mencoba memaksa masuk ke dalam. Dari 93 orang yang diamankan, 15 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah pendalaman oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Para tersangka ini dihadapkan pada beberapa pasal di KUHP yang meliputi penghasutan, tindak pidana pengeroyokan, melawan pejabat yang sedang menjalankan tugas, dan lain sebagainya.

Sebagai langkah penegakan hukum, Polda Metro Jaya terus melakukan investigasi terkait peristiwa kericuhan tersebut. Selain itu, sebagian besar orang yang diamankan sudah diizinkan pulang dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Inisial dari mahasiswa yang menjadi tersangka pun telah diungkapkan oleh pihak kepolisian. Dengan adanya penegakan hukum ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar dapat terjaga dengan baik.

Source link