Penjarahan Rumah Uya Kuya: Polisi Buru Provokator Lain

by -5 Views

Polres Metro Jakarta Timur masih bekerja keras dalam mengejar provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada malam Sabtu (30/8). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih terus mencari pelaku yang menghasut massa melalui media sosial. Tim siber juga sudah dilibatkan untuk membantu dalam penyelidikan tersebut.

Saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya telah mencapai 15 orang, namun polisi masih fokus untuk menemukan pihak yang diduga menjadi provokator dalam kejadian tersebut. Dalam hal keterlibatan anak di bawah umur, proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan dari pimpinan. Proses hukum terhadap provokator yang telah diamankan serta menggunakan akun media sosial untuk menyebarkan ajakan pun tengah berjalan.

Polres Metro Jakarta Timur terus mengupayakan untuk menyelesaikan kasus penjarahan rumah Uya Kuya dengan tetap mengedepankan keadilan dan proses hukum yang sesuai. Hingga saat ini, Polres telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus tersebut dan terus berupaya untuk mengungkap keberadaan provokator lain yang terlibat. Semua ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Source link