Ancaman Lingkungan Lahan Sawit: Mengungkap Bahaya yang Mengintai

by -41 Views

Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, mengungkapkan beberapa persoalan terkait tumpang tindih lahan sawit di Indonesia. Salah satunya adalah ketika lahan yang seharusnya telah memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) tetapi masih dianggap sebagai bagian dari kawasan hutan.

Menurut RSI, masalah tumpang tindih lahan ini disebabkan oleh aturan dan regulasi yang juga tumpang tindih, terutama yang terkait dengan Kementerian Kehutanan. Sengkarut ini muncul karena belum adanya kesepakatan yang jelas terkait dengan patok batas kawasan hutan dan persetujuan dari berbagai pihak di dalam kawasan hutan.

Mengatasi persoalan lahan sawit membutuhkan solusi yang tepat. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyimak dialog antara Andi Shalini dengan Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Source link