Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara telah berhasil menangkap tujuh pelaku dari tiga komplotan pencopet yang secara khusus beraksi selama konser musik, terutama pada acara Sound Project di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Ikhsan Muhaiyin, menyatakan bahwa para pelaku ini bekerja secara tim dan terpisah, dengan masing-masing kelompok memiliki inisial mereka sendiri. Selama aksinya, para pencopet menyusup ke dalam enam panggung konser untuk memantau situasi dan target korban mereka.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas yang menyamar sebagai pengunjung konser berhasil menangkap ketiga komplotan ini dengan barang bukti berupa sejumlah telepon seluler yang dicuri dari para korban. Ketujuh pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk proses lebih lanjut, sementara korban yang kehilangan ponsel mereka telah membuat laporan resmi di Polsek Pademangan. Diketahui bahwa para pelaku menggunakan modus yang sama, yaitu membeli tiket dan menyamar sebagai pengunjung konser sebelum melakukan aksinya.
Barang bukti yang disita dari para pelaku termasuk beberapa ponsel terkenal seperti Iphone 10, Iphone XR, Iphone 15, dan Iphone 16 Promax. Sekarang ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan pencopetan yang mengganggu keamanan masyarakat.