Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur: Analisis Demo dan Jabatan

by -23 Views

Banyak warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu turun ke jalan pada Rabu (13/8), menuntut Bupati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen menjadi pemicu aksi protes ini. Meskipun menghadapi tekanan massa, Sudewo menegaskan bahwa ia tidak akan melepaskan jabatannya. Menurutnya, keputusan tersebut didasari pada aspek legalitas dan mekanisme demokrasi karena Sudewo terpilih melalui proses pemilihan oleh masyarakat.

Untuk merespons tuntutan publik, DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan atau hak angket sebagai langkah untuk menelusuri kebijakan dan integritas Bupati Sudewo. Pansus ini akan melakukan pemeriksaan terutama terkait legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang dianggap tidak sah oleh BKN. Jika terbukti ada pelanggaran, usulan pemakzulan akan diajukan melalui mekanisme resmi dan dapat berlanjut hingga ke Mahkamah Agung.

Dalam tanggapannya, Bupati Sudewo mengakui bahwa posisinya didapat melalui proses demokrasi yang sah. Dia juga menekankan bahwa aksi demo ini bisa menjadi pembelajaran penting dalam kepemimpinannya, terutama karena dia masih baru beberapa bulan dalam jabatannya. Sudewo juga menyatakan kesiapannya untuk menghormati proses formal yang dilakukan DPRD, termasuk pembentukan Pansus pemakzulan. Unjuk rasa besar-besaran oleh Masyarakat Pati mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan pajak dan keputusan pemerintah yang minim partisipasi rakyat. Hal ini menandai babak baru dalam dinamika pemerintahan daerah, sementara keputusan DPRD membentuk Pansus diharapkan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah proses politik di daerah tersebut.

Source link