Polisi Ungkap Kasus Perekaman Tanpa Busana: Kejadian di Bekasi

by -28 Views

Polres Metro Bekasi Kota menemukan kasus perekaman seorang majikan oleh asisten rumah tangga (ART) tanpa busana. Peristiwa ini terjadi di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Kasus ini terbongkar saat korban melihat video rekaman CCTV yang menunjukkan ART merekamnya tanpa berpakaian. Tersangka ART, DA (18 tahun), mengakui perbuatannya setelah diminta penjelasan oleh korban.

Penyelidikan menunjukkan bahwa DA merekam korban atas permintaan kekasihnya, MFR (23 tahun). MFR mengancam DA untuk merekam video tanpa busana korban atau akan menyebarkan video privasi DA ke keluarganya. Motif MFR adalah kesal karena dugaan perselingkuhan DA dengan pria lain.

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap DA dan MFR berdasarkan bukti yang ditemukan, seperti ponsel, disk berisi rekaman, dan handuk. Keduanya dijerat dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dan Menjadikan Orang Lain sebagai Objek Pornografi. Mereka dapat dihukum maksimal 12 tahun penjara.

Kejadian ini menjadikan pelajaran penting tentang keamanan dan privasi di era digital. Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmen dalam menindak tegas pelaku kejahatan cyber seperti ini demi melindungi masyarakat dari risiko serupa di masa depan.

Source link