Sebagai negara yang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, berbagai agenda telah disusun untuk merayakan momen bersejarah ini. Salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun adalah upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan panduan resmi untuk pelaksanaan upacara tersebut yang menjadi acuan bagi berbagai instansi dan masyarakat di seluruh Indonesia.
Tradisi pengibaran bendera tidak hanya terjadi di Istana Merdeka, Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah, dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan. Berikut adalah susunan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada pagi dan sore hari peringatan 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman resmi Kemendikbudristek.
Upacara ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kekhidmatan, serta makna dalam perayaan kemerdekaan, sekaligus memupuk semangat nasionalisme di kalangan masyarakat. Masyarakat diharapkan ikut serta dalam menyemarakkan HUT RI ke-80 dengan berbagai kegiatan positif, dan mengikuti upacara bendera sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Semoga peringatan HUT RI ke-80 kali ini dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Semua elemen masyarakat didorong untuk turut serta dalam merayakan peringatan penting ini sebagai bentuk penghargaan dan cinta terhadap Indonesia. Jangan lupa untuk mematuhi pedoman yang telah disusun untuk memastikan kelancaran dan kekhidmatan dalam merayakan kemerdekaan hari yang bersejarah ini. Selamat memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80!