Heboh! PPATK Blokir Rekening Warga RI – Berita Terbaru

by -71 Views

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif telah dibekukan selama satu dekade terakhir. Tindakan ini diambil dalam upaya untuk mengawasi transparansi dan keamanan transaksi keuangan di Indonesia. Informasi lengkap dapat ditemukan dalam program Profit CNBC Indonesia yang disiarkan pada tanggal 31 Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari langkah keras PPATK dalam memastikan agar rekening-rekening yang tidak digunakan dalam jangka waktu yang panjang tidak menciptakan celah untuk kegiatan ilegal. Penegakan aturan yang ketat ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dalam sistem keuangan di tanah air. Selain itu, juga memberikan sinyal kepada mereka yang melakukan transaksi ilegal untuk lebih berhati-hati.

Source link