Pada hari Kamis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam pernyataannya, Airlangga menjelaskan bahwa kesepakatan ini berlaku untuk produk tertentu dan memiliki batasan tertentu.
Menurut Airlangga, rincian kesepakatan ini akan dapat disaksikan dalam program Breaking News di Closing Bell CNBC Indonesia. Kesepakatan ini menjadi perhatian banyak pihak mengingat pentingnya TKDN dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS. Dengan adanya kejelasan mengenai produk-produk yang tercakup dalam kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kerjasama perdagangan antara kedua negara.