Sidang Tuntutan Judul Komdigi: Kasus Zulkarnaen, Senin Pekan Ini

by -36 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengadakan sidang tuntutan kasus situs judi online oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Senin. Selain Zulkarnaen Apriliantony, terdakwa lainnya termasuk Adhi Kismanto, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten Pasaribu menyatakan bahwa sidang dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB, namun pelaksanaannya tergantung pada kesiapan seluruh pihak yang terlibat. Para terdakwa didakwa dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 55 KUHP mengenai penyertaan tindak pidana. Sebelumnya, sidang tuntutan judi online Kementerian Komunikasi dan Informatika serta klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah ditunda. Copyright © ANTARA 2025

Source link